Jumat, 3 Mei 2024

Dua Anggota TNI Diduga Aniaya Junior hingga Tewas Sudah Ditahan, Kapendam VI/Mulawarman: Kami Proses sesuai Hukum

Kamis, 17 November 2022 12:22

WAWANCARA - Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif/ Foto: IST

VONIS.ID -  Tewasnya anggota TNI Prada MAP diduga karena dianiaya seniornya, kini telah diproses lanjut dengan ditahannya pelaku. 

Kedua senior yang menjadi pelaku itu adalah Pratu AH dan Pratu MF

Kasus ini masih berjalan di Denpom VI/3 Bulungan.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif memastikan keduanya akan diproses secara hukum dan tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasusnya.

"Yang jelas kami proses sesuai hukum. Panglima juga telah memerintahkan ke Danpom untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita tak mungkin menutup-nutupi," kata Taufik dikutip dari Detik.com, Rabu (16/11/2022).

Saat ini kedua senior anggota TNI tersebut telah ditahan di Denpom VI/3 Bulungan. Pihak Denpom masih mempelajari kasus penganiyaan yang menyebabkan tewasnya Prada MAP.

"Tadi saya baru konfirmasi Otmil (Oditurat Militer). Mereka baru mau pelajari kasusnya sama berkas-berkasnya, dan selanjutnya akan disidang," jelas Taufik.

Mengenai ancaman pidana bagi Pratu AH dan Pratu MF, Taufik belum berani membeberkan hukuman apa yang diterima bagi kedua anggota TNI tersebut.

"Saya enggak bisa menduga-duga (hukuman yang diberikan). Kita kan gak bisa berandai-andai, kasus ini pelanggaran engga. Otomatis kan kalau dari Otmil itu kan mempelajari berkas dulu, lalu kemudian apa yang disangkakan nantinya," bebernya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal