Cegah Intimidasi Korban Kekerasan Seksual, DPRD Samarinda Tindak Lanjuti Usulan Rumah Aman.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 986 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.
  • Novan Syahronny Pasie, menyoroti maraknya kasus yang justru melibatkan orang-orang terdekat korban, mulai dari ayah kandung, ayah sambung hingga saudara kandung.
  • Novan mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya berasal dari lingkungan luar, tetapi juga dapat terjadi di dalam keluarga…

VONIS.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Samarinda menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menyoroti maraknya kasus yang justru melibatkan orang-orang terdekat korban, mulai dari ayah kandung, ayah sambung hingga saudara kandung.

Novan mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya berasal dari lingkungan luar, tetapi juga dapat terjadi di dalam keluarga sendiri.

Karena itu, pengawasan dan kepedulian terhadap keselamatan anak perlu diperkuat, baik oleh keluarga maupun masyarakat sekitar.

“Pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam sejumlah kasus justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Ini harus menjadi perhatian bersama agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang semestinya,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Politisi Golkar ini mengimbau orang tua, pengurus rukun tetangga (RT), serta tokoh masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak agar potensi kekerasan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Novan juga menegaskan, penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara tegas oleh aparat penegak hukum.

Ia meminta agar proses hukum berjalan tanpa tekanan maupun campur tangan pihak lain, termasuk apabila terdapat upaya melindungi pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Jangan sampai hubungan keluarga atau tekanan dari pihak tertentu menghambat penanganan perkara dan membuat korban kehilangan hak untuk memperoleh keadilan,” tegasnya.

Selain menyoroti penegakan hukum, Novan menyatakan DPRD Samarinda akan menindaklanjuti usulan penyediaan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Usulan tersebut disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur.

Novan mengatakan usulan tersebut akan dihimpun bersama aspirasi lain yang diterimanya dalam Reses DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) IV, Samarinda Ulu.

Novan menyebut aspirasi tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut DPRD.

Meski belum menetapkan waktu realisasi, ia berharap penyediaan fasilitas perlindungan itu dapat diwujudkan sebelum masa jabatannya berakhir. (Adv)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi