Dijabarkan bahwa dengan masuk ke ranah digital, justru bisa memberikan pilihan untuk kalangan muda, di tengah konten-konten digital masif yang saat ini ada.
Sementara itu, data dari pusat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat belasan ribu kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang tahun 2021.
"Sepanjang 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam jumpa pers virtual pada Rabu (19/1/2022) lalu.
Bintang menegaskan bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es.
(advertorial)