VONIS.ID - Daftar susunan hakim yang nantinya memimpin persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana serta obstruction of justice Ferdy Sambo dkk, telah diumumkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada 17 Oktober 2022 mendatang, sidang perdana akan digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso ditunjuk sebagai ketua majelis untuk kasus dugaan pembunuhan berencana. Kemudian, anggota majelis hakim terdiri dari Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Berikut profil ketiga hakim itu.
Wahyu Iman Santoso
Wahyu Iman Santoso dilantik sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan pada Rabu, 9 Maret 2022. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu. Sejumlah hakim dan pejabat struktural di lingkungan PN Jakarta Selatan turut menghadiri pelantikan tersebut.
Wahyu yang berpendidikan akhir S-2 ini mempunyai golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c). Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Terbaru, Wahyu menangani Praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Wahyu menolak Praperadilan Eltinus tersebut.