VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus yang menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK).
Hasto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling bertalian di KPK yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron.
Dalam mengusut kasus yang menjerat Hasto, KPK memanggil Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman sebagai saksi. Arief dipanggil bersama dua saksi lainnya.
"Hari ini Jumat KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan Tersangka HK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk didalami dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024, Anasta Tias dan Sekretaris Pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.