"Karena potensi yang dimiliki oleh Desa Kedang Ipil tersebut, Pemkab Kukar melalui bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar berkomitmen untuk mendukung dalam hal penganggaran terkait kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan oleh desa Budaya Kedang Ipil ini," ungkap Fuji Utomo.
Selaras dengan cita-cita Desa Kedang Ipil, Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah mendorong pemerintah untuk mengakui budaya tradisi yang kaya di Kedang Ipil melalui SK Bupati.
"Harapannya Kedang Ipil menjadi masyarakat hukum adat, sehingga kami leluasa untuk menjaga tradisi-tradisi adat dan kearifan lokal kita," ucap Kuspawansyah.
Festival Budaya Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil ini turut dihadiri Dinas Koperasi dan UMK Pemprov Kaltim, Kabid Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar Riyandi Elvander, dan Camat Kota Bangun Darat Zulkifl.
(REDAKSI)