VONIS.ID - Desa Loleng yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhirnya memiliki kantor baru.
Peresmian kantor Desa Loleng ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, Kamis (27/6/2024).
Didampingi Kepala DPMD Kukar Arianto, Kadis PU Kukar Wiyono, dan Camat Kota Bangun Mawardi, Bupati Edi Damansyah menitipkan pesan khusus untuk Kepala Desa Loleng, Rafi beserta jajarannya untuk memaksimalkan kantor baru dengan semangat aktual.
"Kantor baru sudah kita resmikan hari ini, jadi kepada Kades dan perangkatnya harus punya semangat yang baru pula dalam melayani masyarakatnya," kata Bupati Kukar.
Selain itu, Kades dan perangkatnya harus menyesuaikan semangat baru agar pelayanan untuk masyarakat Desa Loleng bisa lebih maksimal.
"Sarana dan prasarana infrastruktur kerja memang penting, namun yang lebih penting adalah komitmen kesadaran bahwa keberadaan kantor desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan fungsi dan tugas," ungkap Edi Damansyah.
Selain peresmian kantor desa juga ada posyandu, Edi meminta kepada Kades, Ketua RT, TP PKK dan Kader Posyandu agar bisa mengoptimalkan peran posyandu terkait dengan penanganan stunting.
Adapun penimbangan dan pengukuran berat badan anak secara serentak dilakukan di Indonesia akan segera berakhir.
Bupati meminta penanganan stunting yang sebelumnya di Tahun 2022 mencapai 27 persen dan diTahun 2023 menjadi 17 persen, tahun 2024 ini diharapkan bisa menurun jadi 10 persen.
"Apa yang telah dilakukan di Tahun 2023 harus kita lakukan konsisten, jadi para keder bisa berperan lebih aktif. Pemkab Kukar telah berupaya memberikan fasilitas terbaik dengan memperbaiki posyandu, Kader Posyandu nya diberi insentif, ada dana operasional Posyandu, begitupula dengan Ketua RT sudah diberi motor bersama bensinnya, untuk itu para Ketua RT harus membantu para kader posyandu melakukan pelayanan pada warga dengan mengajak warganya datang ke posyandu," ungkapnya.
Kemudian lanjut Edi, Kades, RT dan para Kader Posyandu agar terus lakukan sosialisasi kepada warganya demi mengantisipasi pernikahan dini.
Tentang usia yang tepat untuk menikah, laki–laki usia 25 tahun dan perempuan usia 21 tahun.
Perlu membangun keluarga yang sehat pada saat masuk masa kehamilan dan 1000 hari kehidupan.
"Jangan sampai ada yang hamil kekurangan gizi, Kades, Ketua RT dan Kader Posyandunya tidak mengetahuinya.
Jadi harus teliti betul dengan warganya. Pastikan ibunya sehat, anaknya juga sehat," tuturnya.
(REDAKSI)