“Sebab jika perda kota layak anak akan disahkan, maka permasalahan seperti ini seharusnya tidak akan ada lagi,” terangnya.
Selain itu, Politikus Partai Golkar ini mengatakan dalam urusan mencari nafkah, memang tidak patut untuk dihalangi, tapi ada aturan yang berlaku, biasanya anjal maupun gepeng masih sering ditemukan di Taman Cerdas dan Taman Samarendah.
Sehingga, Pemkot diminta untuk segera memberikan solusi, agar Samarinda benar-benar bisa menjadi serta layak disebut KLA.
“Sering terlihat anak-anak bayi dieksploitasi demi mendapat simpati dari orang yang lewat. Sedangkan perda sudah tinggal diketuk, harus ada format dari pemerintah agar kota layak anak tercapai,” tutupnya.
(advetorial)