“Saya harap pemkot dan DPRD bisa bekerja sama memberantas peredaran miras ilegal di Samarinda, masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras dan ini membahayakan anak di bawah umur,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Lanjut ia mengatakan, banyak menerima aduan terkait peredaran miras ini.
Oleh karenanya kata dia, DPRD akan mendorong instansi terkait memberantas semua penyebaran alkohol ilegal.
“Secara pribadi, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal. Aduan tersebut terkait anak dibawah umur yang mengkonsumsi Miras,” pungkasnya.
(advetorial)