Jumat, 22 November 2024

Diancam Pakai Sajam, Anak Tiri di Malinau Disetubuhi Ayah Sambung Bertahun-tahun

Senin, 15 Juli 2024 19:41

Ilustrasi kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi di Malinau. (IST)

VONIS.ID, MALINAU – Kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.

Kali ini, kasus terbaru ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau.

Pada kasus tersebut, pelaku diketahui merupakan seorang pria bernama A (36) yang tak lain adalah ayah sambung dari korban yang kini berusia 17 tahun.

Kepada awak media, Wakapolres Malinau Kompol Satya Chusnur Ramadhana mengungkap kalau kasus persetubuhan anak itu dilakukan pelaku A, sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar alias SD.

“Kini pelaku sudah berusia 17 tahun. Artinya sudah bertahun-tahun kasus ini terjadi,” jelasnya, Senin (15/7/2024).

Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Jika korban tak menuruti nafsu bejat si ayah sambung, pelaku mengancam akan membunuh korban.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal