Jumat, 17 Mei 2024

Baku Tembak di Kompleks Polri

Dibeber LPSK, Ada Desakan Agar Istri Ferdy Sambo Diberikan Perlindungan, Sempat Ada Pertemuan di Kantor Polisi

Selasa, 16 Agustus 2022 22:58

BERFOTO BERSAMA - Irjen Ferdy Sambo dan istri/ Foto: IST

"Sifat penting keterangannya kami tidak tahu. Kebenaran apakah peristiwa itu ada, situasi medis psikologisnya kami juga tidak dapat apa pun, walaupun psikiater dan psikolog kami mengatakan memang ada terhadap mental ya. Jadi bagaimana kita mau melindungi," tutur Edwin.

Alasan lainnya yang jadi pertimbangan LPSK, sambung Edwin, juga soal pihak yang disebut sebagai ancaman. Yaitu, pemberitaan media massa terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Di sisi lain juga yang dianggap ancaman adalah pemberitaan media massa. Pemberitaan media massa yang menjadi ancaman, ya silakan sendiri hubungi Kominfo, silakan ke Dewan Pers, atau dia kan punya hak jawab buat orang mereka yang tidak berkenan dengan pemberitaan," lanjut Edwin.

Sementara itu, dikutip dari sumber yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menyerahkan tiap perkara yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat kepada Mabes Polri.

"Silakan tanya ke Mabes Polri yang menangani kasus itu," kata Zulpan. 

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal