Senin, 25 November 2024

Hukum

Dijanjikan Upah Rp 35 Juta, Seorang Pria Nekat Selundupkan 3,25 Kg Narkoba dari Malaysia

Jumat, 29 Desember 2023 18:50

AR (mengenakan baju oranye) saat dibekuk beserta barang bukti 3,25 kg sabu asal Malaysia karena dijanjikan upah Rp 35 juta. (IST)

VONIS.ID, NUNUKAN – Dengan janji akan diupah Rp 35 juta, seorang pria nekat berupaya menyelundupkan sabu seberat 3,25 kilogram dari Malaysia ke Indonesia, namun hal itu berhasil digagalkan oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara

Pelaku, diketahui pria bernama AR (26), dan berhasil ditangkap setelah sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam televisi yang dibawanya menuju pelabuhan di Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Liluat (P) Handoyo mengungkapkan, bahwa pelaku tersebut berupaya menyelundupkan sabu dengan cara menyimpannya di dalam sebuah perangkat elektronik.

Sabu tersebut disembunyikan di dalam televisi yang dibawa pelaku dari Malaysia menuju pelabuhan di Nunukan,” ucap Handoyo, Jumat (29/12/2023).

Lanjutnya, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh TNI AL mengenai adanya upaya penyelundupan sabu di sebuah perahu penumpang di perairan Pulau Sebatik pada Senin (25/12/2023).

Tim SFQR Lanal Nunukan dan Posal SEI Pancang melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan sabu bersama AR di dalam perahu. 

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus kantong besar dan 5 kantong kecil yang berisi sabu seberat 3,25 kilogram dan satu orang kurir berinisial AR," jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal