Proyek pembangunan Bandara Tanah Grogot dicanangkan pertama kali pada tahun 2011.
Masuk proyek pembiayaan MYC (2011-2015) bandara Paser membutuhkan anggaran Rp482,7 miliar dari APBD Paser, APBD Kaltim, maupun APBN.
Dalam usulan Dinas Perhubungan Kaltim, pihaknya akan mengambil alih proses pembangunan.
"Kemarin kasus hukum masih berproses, jadi pembangunan gak boleh dilanjutkan dulu. Harus jelas dulu proses hukumnya baru kami lanjutkan lagi. Melanjutkan pembangunan sampai jadi, sesuai RAB," papar AFF Sembiring.
Kondisi bandara saat ini mengalami kerusakan parah, terminal bandara yang sempat terbangun mengalami kerusakan cukup parah, bahkan akses masuk ke bandara tertutup tanaman perambat.
Tidak berencana melakukan pembangunan baru, Dishub dalam usulannya bakal melanjutkan pembangunan yang sebelumnya sudah ada.