VONIS.ID - Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda akan memberlakukan Parking Gate di kawasan Gor Segiri, Jalan Kesuma Bangsa.
Sebagaimana diketahui, akses jalan yang terdapat di komplek Gor Segiri juga kerap digunakan sebagai jalan alternatif masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani mengatakan bahwa kawasan Gor Segiri memang sarana yang harusnya tidak boleh di lewati untuk umum.
"Karena jika ingin menghindari kemacetan bisa melewati jalan masyarakat yang ada di samping Rumah Sakit Kopri tanpa harus lewat gate,"kata Didi saat dihubungi melalui via telepon.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengubah kebiasaan masyarakat karena kawasan Gor Segiri adalah jalur khusus.
"Saya juga arahkan akan ada parkir gate karena kami berupaya mengentaskan parkir liar yang ada didalam,"ucapnya.
Diketahui selama ini banyak sekali oknum yang memanfaatkan pelaksanaan parkir liar ketika ada event walaupun sudah dikelola langsung oleh dinas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gor namun belum jelas masukan pendapatannya.
"Karena ini sarana umum milik pemerintah. Harus jelas masuk ke retribusi pemerintah, kalau tidak dipasang gate akan terus terjadi kebocoran,"ucapnya.
Nantinya Parkir Gate ini akan di berlakukan setiap hari sesuai dengan jam operasional agar bisa masuk kedalam retribusi parkir.
"Saat ini saya sedang mengatur jam oprasional,"jelasnya.
Didi menjelaskan untuk tarif berlangganan pengendara sesuai dengan Perwali Kota Samarinda nomor 53 tahun 2020 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
"Untuk pengendara motor perbulan Rp 40 Ribu, mobil dikenakan Rp 60 Ribu, dan per enam bulan lebih murah lagi, opsi kedua, dikenakan Rp 200 Ribu per motor, Rp 300 Ribu per mobil,"pungkasnya.
(redaksi)