Selasa, 23 April 2024

Disidik KPK, PT Amarta Karya Siap Transparan

Sabtu, 18 Juni 2022 21:10

Kantor Amarta Karya - Suasana di depan Kantor Amarta Karya/ Foto: Media Indonesia

Sebelumnya diberitakan penyidikan baru dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya tahun 2018 - 2022.

Dari penjelasan KPK, sudah ada penetapan tersangka di kasus PT Amarta Karya itu.

“Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Disampaikan Ali Fikri, KPK sudah mengumpulkan banyak bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.

KPK menduga banyak proyek fiktif dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya.

“Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” ucap Ali.

Ali mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum bisa dibeberkan sampai penahanan dilakukan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal