Sabtu, 23 November 2024

Ditangkap Polisi Kasus Sabu, Pria di Samarinda Bakal Lebaran di Penjara

Jumat, 15 April 2022 19:21

BARANG BUKTI - Barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan lembaran uang tunai yang diamankan petugas dari tangan Arie Wirayawan/ Foto: IST

VONIS.ID - Seorang pria bernama Arie Wirayawan harus tertunduk lemas setelah memastikan dirinya akan merayakan Lebaran Idulfitri di balik jeruji besi. 

Laki-laki berusia 33 tahun itu pasalnya harus berhadapan dengan Satpolairud Polresta Samarinda karena terbukti membawa hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis (7/4/2022) kemarin. 

Arie diamankan pihak kepolisian di sebuah kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang berada di pesisir Sungai Mahakam. 

Pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa sering terjadi transaksi narkoba melalui kapal di pesisir perairan Sungai Mahakam.

Mendapatakan informasi tersebut, personil Polairud Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

"Kami melakukan undercover dan pembelian terselubung untuk memancing pelaku (Arie Wirayawan)," ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Iwan Pamuji, Jumat (15/4/2022).

Iwan menambahkan setelah melakukan pembelian narkoba jenis sabu secara terselubung, pihaknya pun langsung meringkus pelaku tepat di kapal tersebut.

"Setelah kami melakukan pembelian tersebut untuk memancing pelaku (Arie Wiryawan), kami langsung meringkus dia dan melakukan penggeledahan," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 22,40 Gram brutto narkotia jenis sabu, 1 unit handphone merek Samsung, uang tunai senilai Rp 600 ribu, 1 buah dompet berbahan kulit, dan 1 bungkus rokok.

"Dari pengakuan pelaku ini, uang senilai Rp 600 ribu tersebut merupakan upahnya untuk mengantar barang haram itu," tambahnya.

Kini Arie Wiryawan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. 


(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal