Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati memaparkan, penyaluran DBH sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2023.
Untuk itu, dirinya memastikan transfer DBH sawit dapat terealisasi tahun depan.
"Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH sawit," ungkap Ismiati.
Meski begitu, belum diketahui berapa besaran nominal BDH sawit yang akan diterima Kaltim.
Nantinya, nominal ditetapkan berdasarkan indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.
"Kita tidak tahu berapa kisarannya, karenakan ada indikator perhitungannya. Seperti luasan perkebunan yang kita miliki dan sebagainya. Kita belum tahu, karena ini baru pertama," pungkasnya.
(ADV/ KOMINFO KALTIM)