Sabtu, 23 November 2024

Dodi Alex Noerdin Kena OTT KPK, Perpanjang Fenomena Bapak dan Anak Terjerat Korupsi

Kamis, 11 November 2021 18:57

Gedung KPK/IG @fritzdby

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terus melakukan upaya penanggulangan korupsi di Indonesia.

Terbaru, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Alex Noerdin.

Dodi Alex Noerdin diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Dodi ialah putra Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Ditangkapnya Dodi menambah panjang deret bapak dan anak yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Sebagaimana diketahui, terjeratnya kasus korupsi bapak dan anak  ini bukan pertama terjadi di Indonesia.

Akan tetapi kasus serupa juga sebelumnya pernah terjadi.

Diantaranya, mantan Wali Kota Kendari, Asrun dan anaknya.

Asrun waktu itu divonis 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Anak Asrun yang juga Wali Kota Kendari nonaktif saat itu, Adriatma Dwi Putra juga dihukum sama dengan ayahnya.

Asrun dan Adriatma terbukti bersalah menerima suap Rp 6,8 miliar dari kantong mantan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.

Uang suap dimaksud agar Asrun memenangkan proyek lelang perusahaan Hamzah.

Selanjutnya, selain Asrun dan anaknya, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari juga pernah mengalami hal serupa.

Rita Widyasari divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.

Rita Widyasari mengikuti jejak sang ayah, Syaukani Hasan Rais yang juga pernah menjabat Bupati Kukar kemudian divonis 6 tahun penjara kasus penyalahgunakan dana perangsang pungutan sumber daya alam (migas), dana studi kelayakan Bandara Kutai, dana pembangunan Bandara Kutai, dan penyalahgunaan dana pos anggaran kesejahteraan masyarakat. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal