VONIS.ID - Pendapatan para guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berpotensi naik.
Pasalnya, para guru PPPK ini akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini didapatkan PNS.
TPP untuk guru PPPK ini diperjuangan DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menilai, peningkatan TPP itu penting untuk kesejahteraan guru.
Dikatakannya, potensi kenaikan TPP hingga saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Saleh, sapaan akrabnya mengakui dalam peningkatan pendapatan, khususnya di sektor TPP PPPK guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian.
"Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada," ujar Saleh belum lama ini.