"Untuk amannya memang diusulkan di APBD 2023," jelasnya.
Terkait hal ini Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan bahawa proyek jalan Samarinda Seberang memang terhambat sejak 2013 lalu.
Pasalnya ada beberapa ruas jalan yang belum dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.
Akhirnya, ada ruas-ruas jalan yang putus tidak tersambung sempurna.
"Pembebasan lahan pemkot, kalau sudah ada pembebasan, kita bisa mulai anggarkan," ungkap Samsun, dihubungi Jumat (6/2/2022).
Lebih lanjut Sumsun mengatakan bahwa pihaknya menunggu usulan dari PUPR Kaltim terkait pengerjaan ruas jalan di Samarinda Seberang.
"Kami tunggu PUPR mengusulkan, apakah ada nanti di perubahan atau APBD murni 2023," tegasnya.
(Advertorial)