VONIS.ID - Rencana penggunaan air di lubang bekas tambang sebagai air baku PDAM menuai sorotan DPRD Kaltim.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta rencana tersebut diteliti secara ilmiah.
Pasalnya, bisa saja air di lubang bekas tambang mengandung zat-zat berbahaya.
Diketahui, ada rencana menjadikan air kolam bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) menjadi air baku PDAM Bontang.
Jahidin menyatakan, air dari kolam bekas tambang itu nantinya akan diteliti terlebih dahulu sebelum dinyatakan layak atau tidaknya dikonsumsi.
“Air itu kan nantinya diteliti kan, kalau dinyatakan layak untuk dikonsumsi, saya kira nda ada masalah,” kata Jahidin saat ditemui belum lama ini.