Selasa, 26 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Beri Apresiasi Program JENGRINDA yang Menyabet Penghargaan MURI

Sabtu, 9 April 2022 16:21

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (kedua dari kanan) saat mewakili pemerintah menerima penghargaan MURI terhadap program JENGRINDA. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA - Apresiasi diberikan DPRD Samarinda terhadap pemerintah Kota Tepian yang mendapatkan penghargaan dari lembaga Museum Rekor Indonesia (MURI) melalui program Jelantah Membangun Samarinda (JENGRINDA) beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar yang menyebut program pemerintah itu merupakan salah satu win solution.

"Jadi intinya yang pertama kami mengucapkan selamat kepada pemerintah Kota Samarinda yang sudah bisa meraih penghargaan MURI dengan mengumpulkan minyak jelantah sebanyak 14 ton yang jika dirupiahkan senilai Rp 100 juta," ucap Deni saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).


Terobosoan program JENGRINDA itu selain mendatangkan keuntungan daerah dari nilai ekonomi, diketahui pula bahwa minyak jelantah juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan pengganti sebagian bahan baku crude palm oil (CPO) atau sawit dalam program biodiesel.

Langkah tersebut tentunya akan berkorelasi langsung untuk mengurangi limbah lingkungan hidup, da mengurangi emisi gas rumah kaca yang sejalan dengan pembangunan daerah.

"Jadi dengan adanya ini sebagai bentuk inisiasi gerakan positif memanfaatkan limbah menjadi sesuatu hal yang bernilai.

Artinya ini minyak jelantah bisa membangun Samarinda dan ini sangat luar biasa sehingga kami memberi apresiasi setinggi mungkin untuk capaian tersebut," ucapnya.


Tak berhenti sampai di situ, Deni juga mengharapkan agar Pemkot Samarinda bisa terus melakukan inovasi terhadap program yang menyabet pengharaan Muri tersebut.

"Dan kami harapkan bahwa program ini bisa terus berlanjut dan bisa terus ditingkatkan lagi. Sehingga bisa menjadi catatan positif bagi masyarakat," tandasnya.

(Advetorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal