VONIS.ID - Tiap kecamatan idealnya dilengkapi dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Diketahui, lahan pemakaman yang terbatas menjadi keluhan warga Samarinda.
Pasalnya, terbatasnya lahan pemakaman tersebut berimbas pada biaya pemakaman yang turut membengkak.
DPRD Samarinda pun menaruh perhatian terhadap persoalan ini.
Ahmat Sopian Noor mengaku seringkali mendapatkan masukan dari beberapa tokoh agama dan masyarakat tentang kurangnya lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Sopian juga mengatakan orientasi rancangan perda yang digodok nantinya setiap kecamatan akan disediakan lahan pemakaman dan pemerintah Kota turut membantu biaya pembelian lahan setiap pemakamannya.
“Bahkan kalau perlu dibantu biaya pembelian lahannya, Ini perlu kita.