"Jadi kegiatan untuk menjamin kegiatan anggota DPRD berlangsung lancar dan efektif," ucap Subandi.
"Kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota DPRD, antara lain rapat dengar pendapat dengan warga, kunjungan kerja, dan rapat paripurna, ini disusun dan dijadwalkan secara rutin oleh Banmus," ujarnya.
Rapat Banmus bertujuan untuk menyiapkan agenda anggota DPRD Samarinda pada Maret 2024, sebagai bentuk untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami bertekad untuk terus berperan aktif dalam melayani masyarakat Samarinda dengan baik," pungkasnya. (adv/dprdsamarinda)