Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Pemkot, 6 Ranperda Jadi Masukan

Kamis, 17 November 2022 9:15

WAWANCARA - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah / Foto: HO

VONIS.ID - DPRD Samarinda menggelar rapat bersama Bagian Hukum Pemkot Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Selasa (15/11/2022).

Rapat tersebut membahas perihal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Dalam rapat tersebut, ada 6 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dimasukan oleh Pemkot.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut di tanggal 17 November 2022 DPRD akan menggelar sidang paripurna terkait Propemperda 2023.

Kemudian setelahnya, dilakukan paripurna untuk pengesahan.

Lebih lanjut Laila mengatakan ada 17 usulan Ranperda dari DPRD dan 6 usulan Ranperda dari Pemkot.

Dari 6 usulan Ranperda dari Pemkot, 1 diantaranya hanya terkait dengan pencabutan Perda.

"Jadi totalnya 17 dari inisiatif dewan 6 dari pemerintah kota, tapi dari 6 itu  pemerintah kota mungkin yang dibahas itu sekitar lima, karena satu hanya pencabutan peraturan daerah saja," ujar Laila.

Bukan hanya itu, ia juga mengatakan Ranperda tentang penarikan pajak dan retribusi daerah juga masih akan masuk ke dalam Propemperda 2023.

Hal ini dikarenakan, masih ada beberapa item yang harus dibahas lebih lanjut, terutama dasar penetapan nilai retribusi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

(Advertorial)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal