VONIS.ID - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatiha menyebut sebab tidak maksimalnya penerapan E Parking oleh Varia Niaga adalah karena juru parkirnya masih sama dengan ketika dikelola Dinas Perhubungan (Dishub).
Menurut Laila, ini membuat Varia Niaga tidak punya kewenangan untuk menindak juru parkir nakal yang enggan menerima pembayaran non tunai.
"Jadi itu yang menjadi catatan kami, review kami terhadap tiga bulan percobaan menggunakan Varia Niaga," ujar Laila.
Lebih lanjut Laila mengatakan bahwa ia ingin pelaksanaan parkir non tunai di Samarinda dikelola oleh pihak ketiga atau outsourcing.
Sehingga menurutnya, lebih mudah dalam menindak atau mengelola juru parkir yang dipekerjakan.
Karena jika Dishub secara langsung yang melaksanakan, maka akan rentan sekali terjadi benturan dengan masyarakat.