VONIS.ID - Ketersediaan lahan parkir di Kota Tepian jadi perhatian DPRD Samarinda.
Pasalnya, ketiadaan lahan parkir berimbas pada kemacetan di jalan umum.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyorot minimnya kesadaran pengusaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai untuk menampung kendaraan milik pengunjungnya.
Menurutnya, masih banyak pengusaha yang tidak menyediakan lahan parkir yang memadai bagi konsumennya.
"Saat pembangunan toko, sudah ada peraturan bahwa harus ada alokasi 15 meter dari ruas jalan untuk lokasi parkir," jelas Samri.