VONIS.ID, SAMARINDA - Dugaan dana hibah yang di korupsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur di Kabupaten Berau pada 2022 lalu kini menyeruak dan menjadi sorotan serius.
Merespon adanya dugaan tindak pidana tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), kontan menggelar aksi unjuk rasa meminta agar Dispora Kaltim selaku penanggung jawab bisa melakukan transparansi anggaran.
"Karena itu kami dari AMPL-KT mendesak beberapa pihak agar transparan dan amanah dalam pengelolaan anggaran sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, untuk menanggapi itu kami menggelar aksi," ujar Korlap AMPL-KT, Taufikuddin, Rabu (22/5/2024).
Lanjut dipaparkan Taufikuddin, kalau dugaan pidana rasuah yang terjadi itu berdasarkan hasil temuan dari BPK RI Perwakilan Kaltim dengan judul Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Belanja Hibah Kepada PB Porprov pada Dispora Kaltim Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 25.06 miliar.
Dipaparkannya, pada poin pertama dugaan rasuah menyelimuti kekurangan volume atas pembangunan fisik lahan parkir senilai Rp 209.12 juta.
Lalu kekurangan volume atas pembangunan venue sepatu roda Kabupaten Berau senilai Rp 14.04 juta.
Terakhir, terkait penggunaan dan hibah belum didukung bukti senilai Rp 21.11 miliar dan sisa dana belum dipertanggungjawabkan senilai Rp 3.72 miliar.
“Kita mengharapkan agar Dispora Kaltim dapat melakukan tindakan secara serius, selalu mengontrol dan melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara terbuka dan transparan,” tegasnya.
Selain itu, dalam aksi unjuk rasa juga puluhan mahasiswa ini menyampaikan tiga tuntutan lainnya.
Yakni mendesak Kepala Dispora Kaltim untuk melakukan klarifikasi dan transparansi terkait kegiatan belanja hibah kepada PB Porprov sebab diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi.
Kedua, mahasiswa juga mendesak agar pihak Kejati Kaltim bisa segera melakukan tindakan dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dispora Kaltim beserta jajaran PB Porprov Berau terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Ketiga, kami mendesak Kejati Kaltim untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigasi terkait kegiatan belanja hibah PB Porprov terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tekannya.
Sementara itu, Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma yang ada di lokasi langsung menerima dan menggelar audiensi kepada puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa.
Pada kesempatan itu, pria yang karib disapa AHK itu menyebut kalau pihaknya tidak ada masalah dan justru berterimakasih dengan puluhan mahasiswa yang menggelar aksi tersebut.
"Bagus aja itu (Adanya aksi AMPL-KT), artinya telah menjalankan fungsi pengawasan. Kita terima dengan baik," ucap AHK.
Sementara saat disinggung mengenai transparansi penggunaan anggaran, sebab dalam setiap prosesnya selalu dilakukan pendampingan. Namun terkait hasil temuan BPK RI, AHK mengaku kalau semua sudah diproses sesuai peraturan hukum berlaku.
"Sudah diproses semua," ujarnya.
Namun terkait lanjutannya, AHK mengaku kalau beberapa hal terkait dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai bentuk persuasif, AHK bahkan mengaku kalau terkait dugaan korupsi itu, dirinya sudah menjalani pemeriksaan keterangan.
“Iya sudah, tapi konfrontir gitu. Supervisi kita sudah melakukan, sudah memanggil. Artinya kita, ya sudah kamu pertanggungjawaban ini sekian bulan harus selesai," tandasnya. (tim redaksi)