VONIS.ID - Dewan Samarinda mendukung penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Samarinda beberapa waktu lalu.
Dukungan ini diutarakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin.
Kamruddin mengatakan keputusan pembongkaran yang dilakukan tersebut tentu tidak menyalahi aturan.
Sebab kata dia lapak PKL yang ditertibkan tersebut menggunakan fasilitas umum dan kerap menyebabkan kemacetan.
"Tidak salah kalau pak wali kota menertibkan PKL, karena banyak itu pedagang yang bangun lapak di atas bahu jalan atau trotoar, itu juga salah satu penyebab terjadinya kemacetan di Kota Samarinda," kata Kamaruddin, Senin (6/6/2022).
Untuk diketahui, Pemkot Samarinda di bawah kepemimpin Andi Harun dan Rusmadi Wongso semakin gencar melakukan tindakan penertiban lapak PKL.