Berdasarkan introgasi awal, pelaku mengakui perbhatanbya dan menyebut baru memulai melakukan bisnis haramnya itu beberapa bulan terakhir.
"Ngakunya baru-baru aja, belum ada setahun ini," imbuhnya.
Kendati mengakui perbuatannya, namun pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kami dalami, karena dia bilang gak tahu orang (sistem jejak)," pungkasnya.
(redaksi)