VONIS.ID - Lantaran terbukti hendak menyelundupkan 106 karung daging dan sosis ilegal asal Malaysia, empat orang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dibekuk petugas kepolisian pada Jumat (6/1/2023) kemarin.
Informasi dihimpun, keempatnya bernama A (36), AL (18), J (22) dan N (26) yang ditangkap jajaran Polres Nunukan saat melintasi perairan Ambalat menggunakan dua kapal speedboat pada malam hari.
"Kami amankan 106 daging dan sosis jenis hewan sapi dari dua speed boat bersama 4 orang nahkodanya di perairan Ambalat," jelas Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati, Rabu (11/1/2023).
Lanjut dijelaskannya, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat sekitar. Kalau di perairan Ambalat, Nunukan kerap dijadikan jalur penyelundupan barang ilegal dari negeri tetangga pada malam hari.
Dari informasi didapat dan dilakukan penyelidikan lapangan, petugas mulanya mendapati satu kapal speedboat yang mencurigakan melintasi perairan Ambalat.
"Saat akan didekati, speed yang dinahkodai A dan AL tetap melaju sehingga diberikan tembakan peringatan dan akhirnya kapal berhasil dihentikan dan kami temukan puluhan karung daging dan sosis sapi (ilegal) di dalamnya," tambahnya.
Berselang 30 menit setelah A dan AL diamankan, petugas kembali mendapati satu buah speedboat yang juga melintas di perairan tersebut dengan gelagat mencurigakan.
Tak buang-buang waktu, petugas akhirnya kembali melakukan pengejaran terhadap speedboat ke dua dan kembali mengamankan pelaku lainnya beserta puluhan karung berisi daging ilegal.
"Dari situ kami kembali lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan J dan N, serta puluhan daging dan sosis sapi tanpa dokumen yang jelas," imbuhnya.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebatik Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, keempat nahkoda mengaku daging tersebut di ambil di perairan Malaysia dan akan di bawa ke Tarakan untuk di jual.
"Mau dibawa ke Tarakan untuk di jual disana. Sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami perkara tersebut," pungkasnya.
(redaksi)