Sabtu, 23 November 2024

Nasional

Erick Thohir Murka, Sebut Oknum Biadab Selewengkan Dana Pensiun

Kamis, 5 Oktober 2023 10:31

BERBICARA - Menteri BUMN, Erick Thohir. / Foto: Istimewa

VONIS.ID - Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan temuan ke Kejaksaan Agung, berkaitan dengan dana pensiun, yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 300 Miliar.

Erick Thohir menyebut 70 persen dapen yang dikelola BUMN 'sakit'.

Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, itu 70 persen sakit, 34 bisa dinyatakan tidak sehat.

Baik Erick dan Jaksa Agung sepakat membawa ini ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk diaudit.

Erick pun semakin kecewa, dan menduga angka kerugian akan semakin besar.

"Karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ucap Erick Thohir, dikutip dari detik.com.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan itu. 

Pihaknya melakukan audit terkait tata kelola dana pensiun dan mengidentifikasi area-area risiko.

"Jadi sebagaimana disampaikan Menteri BUMN, audit yang kami lakukan ini audit tujuan tertentu. Ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya. Kemudian kami mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan," tutur Muhammad Yusuf Ateh.

Yusuf mengatakan pihaknya juga mengambil sampel transaksi investasi 10 persen senilai kurang lebih Rp 1,1 triliun. 

Sementara itu, Kejaksaan Agung berjanji akan mengusut masalah dana pensiun itu.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan pihaknya mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN. 

Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama BPK.

"Ini merupakan pola sinergi kami, BUMN, Kejagung dan BPKP dan semoga ke depan seperti keinginan kami bersama BUMN akan menjadi suatu perusahaan yang good corporate. Menjadi suatu perusahaan yang akan kita harapkan bersama," jelas ST Burhanuddin. (redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal