VONIS.ID - Belakangan ini video asusila marak terjadi di Indonesia.
Teranyar, jagat media maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila berdurasi 25 detik di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Video tersebut diunggah pertama kali melalui salah satu akun Twitter, Sabtu pekan lalu (4/12/2021).
Pemilik akun juga menuliskan keterangan dalam video yang dibagikan, 'Yang lagi viral di seragen kemarin'.
Meskipun pemilik akun sudah menghapusnya, video tersebut sudah terlanjur menyebar.
Dalam yang beredar, terlihat sepasang pria dan wanita sedang bercinta di dalam kamar.
Polisi mengusut kasus ini
Polisi akhirnya mengantongi identitas pasangan dalam video mesum Sragen itu.
Sejoli itu ternyata masih di bawah umur.
"Perempuan masih di bawah umur, yang laki-laki tidak di bawah umur," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi Kamis (9/12/2021) dikutip dari detik.com.
Ardi menyebut kedua pemeran video mesum tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
Keduanya diketahui memang menjalin hubungan asmara.
"Keduanya masih sekolah, memang pacaran," jelasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui sepasang kekasih yang lagi dimabuk cinta ini, ternyata tak mengetahui aktivitas mesumnya direkam.
Keduanya juga mengaku tak mengenal perekam video tersebut.
"Yang merekam bukan mereka, beda orang. Mereka tidak kenal, " ungkapnya.
Perekam Ditangkap Polisi
Polisi menangkap perekam video mesum tersebut yang pelakunya juga masih anak bawah umur.
"Usianya masih 17 tahun," ujar Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, Jumat (10/12) dikutip dari detik.com
Pelaku tak hanya merekam tapi juga menyebarkan video seks tersebut.
Video itu ternyata direkam dalam dua durasi berbeda, yakni 25 dan 26 detik.
"Pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke temannya melalui chat WhatsApp," ujarnya.
Polisi pun kini berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait kelanjutan penanganan kasus ini, mengingat usia pelaku masih di bawah umur.
Alasan pelaku rekam video Mesum
Polisi menyebut ABG itu mulanya berkunjung ke indekos milik temannya.
Kala itu, pelaku mendengarkan suara-suara saat melewati kamar pasangan muda yang sedang asyik berhubungan itu.
"Usai mendengar desahan, pelaku mengintip melalui lubang yang ada di pintu kamar, dan melihat pasangan tersebut sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Suwarso.
Polisi memastikan keduanya berstatus sebagai korban.
"Pemeran video tidak diamankan. Mereka korban," kata AKBP Yuswanto Ardi.
Pemeran pria tak dihukum
Polisi menyebut pemeran pria dalam video seks Sragen yang viral tidak diproses hukum meski berhubungan seks dengan perempuan di bawah umur.
Polisi beralasan mengedepankan restorative justice karena kedua pihak keluarga sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Ardi menyebut sudah ada pertemuan antara kedua pihak keluarga.
Hasilnya pihak keluarga perempuan meminta untuk dinikahi.
Dilakukan di kos pemeran wanita
Ardi menyebut kedua pasangan itu melakukan hubungan intim di indekos milik pemeran perempuan.
"Dilakukan di tempat kos si cewek," pungkasnya (redaksi)