Jumat, 17 Mei 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Gelar Pengajian Rutin, Dinsos Kaltim Kaji Syarat dan Ketentuan Kurban Jelang Iduladha 2022

Jumat, 8 Juli 2022 15:52

Suasana pengajian rutin yang digelar di lingkungan Dinsos Kaltim

Menurut bahasa berarti mendekatkan diri, sedangkan menurut istilah adalah menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idulhdha sebagai bentuk ibadah kepada Allah.

“Meski disebutkan hewan apa saja yang bisa dijadikan hewan kurban, namun tidak semua dari jenis hewan yang disebutkan bisa disembelih," ungkapnya.

"Untuk bisa menjadi hewan kurban, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi dari hewan tersebut,” lanjutnya.

Berikut syarat-syarat hewan yang bisa dikurbankan ialah, hewan yang dikurbankan merupakan hewan ternak, memiliki usia yang cukup, hewan dalam kondisi sehat dan tidak cacat, dan hewan milik sendiri.

Selain itu, ketentuan memilih hewan kurban yang tepat adalah, memperhatikan umur hewan tersebut, memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata yang bersinar, dan berasal dari tempat yang jelas seperti lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara. (slamet/adv/kominfokaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal