VONIS.ID, SAMARINDA - Distribusi air bersih PDAM dan aliran listrik PLN untuk penerangan jalan, belum merata di Kota Tepian.
Terkait hal itu, Komisi II DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan sejumlah warga pada, Kamis (9/6/2022) siang.
RDP tersebut dihadiri warga Kecamatan Sungai Pinang, Perwakilan PDAM dan PLN Samarinda.
Dipimpin Laila Fatihah dan sejumlah anggota Komisi II DPRD Samarinda lainnya, pertemuan itu digelar di ruang rapat paripurna.
Sejumlah warga yang hadir mengeluhkan wilayah mereka yang belum mendapatkan distribusi air bersih PDAM dan aliran listrik PLN untuk penerangan jalan.
"Kami warga Jalan Pandjaitan Gang Mario R 17 dan RT 20 sudah 16 tahun belum terlayani air PDAM & tidak ada tiang listrik, lampu penerangan dan kabel distribusi PLN," kata Sutrisno perwakilan warga yang hadir.
Sementara menurut Ali, Direktur Teknik PDAM Samarinda pihaknya belum menerima permintaan secara resmi dari warga.
Namun PDAM berjanji akan menuntaskan persoalan keperluan air bersih warga.