Kendati demikian, Politisi Partai Golkar tersebut memastikan bahwa sebagian besar usulan warga saat ini telah masuk dalam program Pro Bebaya.
"Yang pasti kalo permintaan mereka (warga) banyak yang mengalokasi lewat Pro Bebaya," tandasnya.
Sebagai informasi, reses atau masa reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR.
Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa reses ditiadakan pada persidangan terakhir dari satu periode keanggotaan DPR. (Advertorial)