“Saya ingin kampung bebas narkoba ini bisa terwujud di Anggana supaya generasi muda penerus bangsa di Kaltim jangan sampai menggunakan atau menyalahgunakan narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Doni Julfiansyah Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, menyampaikan sosialisasi ini guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba terutama pada generasi muda serta memberikan edukasi tentang jenis narkoba.
Tidak hanya di Anggana (Kukar), nantinya sosialisasi Napza juga akan dilaksanakan di Kutai Timur dan Samarinda.
"Kegiatan sosialisasi Napza 2022 ini akan dilaksanakan di tiga kabupaten/kota di Kaltim," ungkapnya. (*)