Jumat, 22 November 2024

Berita Kaltim

Geledah Kantor BPKAD Kutim, Kejati Kaltim Sita Sejumlah Dokumen

Jumat, 27 Januari 2023 15:35

GELEDAH - Tim Pidsus Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di kantor BPKAD Kutim. Foto: IST

VONIS.ID - Sejumlah dokumen diamankan jajaran Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dokumen itu diamankan saat petugas melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (26/1/2023).

Informasi dihimpun, Tim Pidsus Kejati Kaltim merangsak masuk ke dalam kantor BPKAD pada pagi hari, dan memasuki sejumlah ruangan, seperti ruang Bidang Anggaran dan ruang Kepala BPKAD Kutim.

Dari penggeledahan yang dilakukan Korps Adhyaksa Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutim Henriyadi W Putro menuturkan kalau penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen guna melengkapi penyelidikan yang sedang dilakukan Kejati Kaltim.

“Hanya mencari kelengkapan dokumen yang dibutuhkan," tuturnya, Jumat (27/1/2023).

Lanjut dijelaskannya, dari ruang Bidang Anggaran dan ruang Kepala BPKAD Kutim, Tim Pidsus Kejati Kaltim mengamankan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Namun demikian, Henriyadi mengatakan kalau dari penyelidikan yang dilakukan Kejati Kaltim belum bisa dipastikan terkait perkara tertentu. 

Hanya saja, selain dokumen pada kegiatan penggeledaha kemarin juga disiapkan alat penghitung uang apabila nantinya diperlukan untuk proses lanjutan tertentu.

"Tekait alat penghitung uang, menyiapkan saja apabila nanti diperlukan," tambahnya.

Meski mengaku kalau kedatangan Kejati Kaltim di kantor BPKAD Kutim terkait rangkaian penyelidikan, namun Henriyadi menyebut kalau dirinya tidak mengetahui secara rinci perihal tersebut.

Karena seluruh proses yang sedang berjalan hingga saat ini, langsung ditangani pihak Kejati Kaltim.

"Prosesnya lagi berjalan karena tim dari kejati yang seluruhnya melakukan rangkaian pemeriksaan ini. Mungkin setelah ini kita pastikan secara rinci karena masih berproses. Jadi mohon bersabar dari teman2 media menunggu proses ini sampai selesai," pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal