Jumat, 22 November 2024

Guru Supriyani Dipolisikan Atas Dugaan Pemukulan ke Anak Personel Polisi, DPR RI Dorong Kemendikdasmen Beri Perlindungan Hukum

Minggu, 27 Oktober 2024 13:57

Guru Supriyani (tengah) dipolisikan atas gugaan pemukulan ke Anak Personel Polisi/Ho

VONIS.ID -  Belakangan terakhir ini, nasib Guru berstatus honorer, Supriyani di Sulawesi Tenggara (Sultra) jadi perhatian publik.

Tak terkecuali Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Kisah guru Supriyani viral di media sosial atas tuduhan dugaan melakukan pemukulan terhadap siswa kelas 1.

Siswa tersebut merupakan anak personel kepolisian di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Pengajar di SDN 4 Baito itu sempat ditahan, kemudian dibebaskan lantaran adanya kesaksian yang mendukungnya tidak bersalah.

Penahanan Supriyani juga ditangguhkan oleh hakim dengan pertimbangan terdakwa memiliki anak yang masih berusia balita.

Terkait hal itu, MY Esti Wijayati mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk beri perlindungan hukum penuh kepada Supriyani.

Menurutnya, mengangkat guru Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) via jalur afirmasi tidaklah cukup tanpa adanya bantuan hukum dari pemerintah.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal