Selasa, 19 Maret 2024

Update Terkini

Harapkan Kenaikan Upah Buruh, DPRD Samarinda Kebijakan Internal Pemda Bersama Para Pengusaha

Senin, 29 November 2021 19:8

WAWANCARA - Ahmat Sopian Noor, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda akan mendorong adanya upaya kenaikan upah buruh di Kota Tepian/vonis.id

VONIS.ID, SAMARINDA - Guna meningkatkan etos kerja, lumrah rasanya jika kenaikan upaya selalu dilakukan setiap tahunnya.

Peningkatan upah yang berkorelasi dengan loyalitas buruh ini juga diamini, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor.

Kepada awak media, Sopian menururkan kenaikan upah tak hanya menunjang semangat kerja, namun juga untuk memenuhi hak-hak kesejahteraan buruh.

"Kenaikan UMK ini menjadi salah satu faktor penunjang etos kerja buruh atau pekerja, agar seimbang hak dan kewajiban mereka," ucapnya belum lama ini.


Untuk diketahui, hingga jelang akhir 2021 pemerintah kota belum juga menetapkan upah minimum kota (UMK) buruh dan masih menggunakan UMK tahun 2020 dengan angka Rp3,1 juta.

"Ya, kami juga mendorong ada kebijakan tersendiri dari wali kota dan pengusaha. Agar kiranya bisa menaikkan upah termasuk juga guru honorer," imbuhnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal