VONIS.ID - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengingatkan kepada para pengusaha maupun pekerja untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Menurut Edi Damansyah, komunikasi dan kolaborasi harus selalu terjalin antara pengusaha dan pekerja guna menciptakan iklim kerja yang positif.
Hal ini diungkapkan Edi Damansyah saat menjadi pembina Apel Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2024, Rabu (1/5/24) di Halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara.
"Pengusaha harus memberikan hak pekerja tanpa mengurangi apapun, sesuai amanat peraturan perundangan dan sebaliknya demikian pula, pekerja yang telah menerima haknya juga wajib memberikan hak pengusaha yaitu mendapatkan jasa dari pekerja sebagaimana yang telah diperjanjikan," ungkap Edi Damansyah.
Bupati mengingatkan, pengusaha dan pekarja hendaknya mengedepankan musyawarah dan mufakat melalui forum Lembaga Kerjasama Bipartit untuk menyelesaikan masalah..
"Saya yakin bila hubungan industrial antara Pengusaha dan Pekerja / Buruh akan dapat berjalan dengan harmonis, jika para pihak berkomitmen untuk taat dan patuh pada peraturan perundangan yang berlaku," kata Bupati Kukar.
Edi mengajak kepada para Pengusaha dan Pekerja untuk saling bergandeng tangan membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dan harmonis sehingga ke depan tidak ada lagi perselisihan, perseteruan dan perkelahian antara Pengusaha dengan buruh.