Jumat, 17 Mei 2024

Harta Kekayaan Tak Wajar Pejabat Negara, Castro Gaungkan Delik Illicit Enrichment

Rabu, 29 Maret 2023 22:49

HEADSHOT - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro)/ IST

VONIS.IDDosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengomentari adanya sorotan pada calon hakim agung Triyono Martanto 

Komentar itu berkaitan dengan harta calon hakim agung yang meningkat tajam dalam satu tahun belakangan 

Disebutnya, ada hal-hal yang patut dipertanyakan, mengenai kenaikan harta calon hakim agung itu 

"Hakim agung itu kan adalah benteng terakhir dalam sistem peradilan kita. Jadi orang-orang yang menempati pos jabatan sebagai hakim agung, hendaknya adalah orang-orang yang bersih, track record yang memadai," katanya. 

"Nah kalau kemudian ada seseorang yang mengikuti seleksi calon hakim agung, di mana kekayaannya mengalami peningkatan secara tidak wajar, bahkan tidak bisa dipertanggung jawabankan asal usulnya sama sekali, maka itu patut dipertanyakan," ujarnya. 

Castro demikian Herdiansyah Hamzah biasa disapa, memberikan anologi, jika pada hulu prosesnya seleksi meloloskan orang-orang yang kekayaannya mengalami peningkatan secara tidak wajar atau bermasalah dalam tanda petik, maka bisa dipastikan ketika terpilih sebagai hakim agung akan menimbulkan persoalan. 

'Kecenderungan memperdagangkan pengaruh, abuse of power, menyalahgunakan kewenangan dan sebagainya adalah potensi yang dapat dilakukan bagi mereka -mereka yang sudah sejak awal bermasalah," katanya. 

Kedua, dilanjutkan Castro, ini memang menjadi problem. Ketika ada seseorang pejabat negara yang kekayaannya mengalami peningkatan secara tidak wajar, maka semestinya aset-aset tersebut dirampas. 

"Maka ini penting, bagaimana mendorong pengesahan rancangan UU Perampasan Aset sebagai jawaban fenomena banyaknya pejabat-pejabat negara yang kekayaanya meningkat secara tidak wajar, atau tidak rasional," ucapnya. 

"Ini yang dikenal sebagai delik illicit enrichment," katanya lagi. 

Sebelumnya, Triyono Martanto, Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial, ikut dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi III DPR, pada Selasa 28 Maret 2023 

Dalam uji kelayakan itu, terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51 miliar berdasarkan LHKPN 2021 

Dengan jumlah itu, Triyono menjadi calon hakim agung yang paling kaya 

Informasi dikumpulkan, lonjakan kekayaan calon hakim agung itu terjadi di 2020 - 2021 

Lonjakan terjadi karena adanya warisan dari orang tuanya 

Dan warisan itu, juga tak sedikit, melainkan mencapai Rp 30 Miliar 

Sebagai informasi, ada 9 orang ikut uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. 

Sembilan orang itu di antaranya: 

1. Lucas Prakoso

2. Harnoto

3. Fatan Riyadhi

4. Sukri Sulumin

5. Heppy Wajongkere

6. Lulik Tri Cahyaningrum

7. Annas Mustaqim

8. Imron Rosyadi

9. Triyono Martanto

(redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal