Kendati demikian, publik masih menaruh harapan kepada Polri untuk memperbaiki kinerjanya.
Terbukti, dari survei ini menunjukkan sebanyak 85 persen masyarakat berharap polisi dapat meningkatkan kembali kepercayaan publik.
"Sebagai lembaga negara tentu kepercayaan publik penting untuk polisi. Semakin kuat kepercayaan publik, semakin mudah polisi sukses menjalankan perannya," tutur Ardian.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada 11-20 September 2022 dengan riset kualitatif.
Survei menggunakan 1.200 responden di 34 Provinsi di Indonesia.
Wawancara dilaksanakan secara tatap muka (face to face interview).
Adapun margin of error survei ini adalah sebesar lebih kurang 2,9 persen. Riset kualitatif dilakukan dengan analis media, Focus Group Discussion (FGD), dan indepth interview.
(redaksi)