VONIS.ID - Nama Hotman Paris kembali mencuat.
Kali ini, nama Hotman Paris mencuat di Surabaya.
Ini tak lepas dari adanya kasus anak perempuan berusia 10 tahun yang diklaim mengalami leukimia asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Hak dan proses hukum anak perempuan yang tewas diduga diperkosa itu masih diperjuangkan oleh ibu korban, Heidy Said (34).
Heidy kemudian membawa beberapa berkas laporan dan bukti yang telah diperolehnya. Lalu, ia mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sedang berada di Surabaya.
Heidy mengatakan, kuat dugaan putrinya berinisial I menjadi korban pemerkosaan dan dianiaya. Bahkan, sempat dibawa ke RS Eling pada 28 Desember 2021 silam di Manado, Sulut.
"Semula saya kira I ini mengalami menstruasi dan keluar darah dari vagina pas usia 10 tahun, karena berlebihan darahnya lalu kami bawa ke rumah sakit itu. Setelah diperiksa, dinyatakan dokter ada sobekan di selaput darah dan memar di bagian tubuh, kemudian meninggal dunia 24 Januari 2022," kata Heidy saat mengadu di forum Hotman 911 yang digelar di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Sabtu (24/9/2022).
Namun, ia mengaku terkejut ketika mendapat informasi dari polisi bila putrinya meninggal dunia karena mengidap leukimia stadium 4. Bahkan, hal itu disebutnya telah diumumkan saat konpers dari kepolisian.
"Saya kaget, lalu saya lapor setelah itu (tahu putrinya diklaim mengidap leukimia), pas datang langsung menanyakan ke dokter apa benar seperti itu?" ujarnya.
Kemudian, Heidy masih berupaya memperjuangkan hak anaknya. Bahkan, ia mengaku lebih mempercayai dokter yang menyebut hasil pemeriksaan putrinya tak bisa keluar dalam waktu singkat.
"Pihak rumah sakit sebut hasilnya masih lama karena untuk mengecek prosesnya lama, paginya meninggal dan kami kaget, sedangkan dokter bilang hasilnya tidak secepat itu," lanjutnya.
Mendengar hal itu, Hotman langsung mempertanyakan perihal kematian I. Menurutnya, kronologi dan pernyataan dari kepolisian dinilai janggal.
"Press release-nya meninggal karena leukimia, kenapa diumumkan leukimia? Lalu, sempat menyebutkan dua nama oknum polisi yang menganiaya?," tanya Hotman.
"Iya, tanggal 29 Januari 2022 pagi, lalu menyebutkan ada 2 nama dan menelepon Polresta Manado. Lalu saya panggil polisi biar lebih jelas, 3 hari sebelum meninggal Pak Kapolda Sulut dan Kapolres Manado datang bertemu langsung dengan dia (I), lalu menyebutkan 2 nama itu, sampai keluar di berita juga," sahut Heidy.
Dalam keterangannya kala itu, ia menyatakan sempat mengalami kekerasan. Di antaranya dipukul dan dibenturkan ke dinding, lalu ditendang.
"Setelah itu tidak menjelaskan lebih lanjut karena sempat pingsan setelah dijedotkan (dibenturkan) ke dinding, lalu dia bilang sempat kerasa celana dalamnya disobek. Sudah 3 kali juga menyebutkan 2 nama terduga," tuturnya.
Sebelum meninggal, imbuh Heidy, dokter sempat menyarankan untuk dibedah, meski sempat diberi obat untuk pendarahan otaknya. Sebab, dokter meyakinkan pada Heidy bila putrinya mengalami luka yang sangat serius akibat benturan keras yang diderita.
Namun, dokter juga mewanti-wanti bila operasi tersebut juga bakal membahayakan nyawa dan kesehatan putri Heidy.
"Dari rekaman itu, dokter menyebutkan ada pendarahan otak sebelah kanan dan menyebabkan otaknya bergeser di sebelah kiri serta di vagina juga, lalu disarankan operasi kepala. Tapi tidak jadi, karena ada risiko kalau sehat dan selamat bisa lupa ingatan, tapi kalau tidak bisa meninggal," katanya.
Maka dari itu, ia mengaku ada sejumlah hal yang janggal soal kematian putrinya. Terlebih, 2 nama yang disebutkan putrinya, masih belum diproses hukum, kendati saksi dan bukti yang ada dianggap sudah sangat kuat.
"Anehnya, diberi obat pendarahan otak, tidak ada obat leukimia. Saya sempat ketemu juga 2 orang (terduga pelaku) itu masih jalan-jalan sama teman-temannya," ujar dia.
"Saya hanya minta kepastian hukum untuk anak saya saja, karena saya yakin diduga kekerasan seksual dan pendarahan di otak, saya tidak setuju kalau menyatakan kena leukimia, kalau boleh saya minta diautopsi saja biar tahu apa yang terjadi," sambung Heidy, lalu menangis.
Sontak, Hotman langsung menyalakan smartphone-nya. Kemudian, merekam kesaksian Heidy dan langsung mengadukan secara terbuka kepada Polda Sulut.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolda untuk proses hukum dicoba lagi, karena adanya bukti baru yang menyebut korban mengalami kekerasan. Kami nanti akan menyurati lembaga terkait ya perihal tersebut," tutur dia.
Dari kesaksian Heidy, Hotman lantas menyimpulkan ada 3 poin penting. Lalu, ia jabarkan secara terbuka di hadapan Heidy.
"Ada 3 permasalahan hukumnya, pertama ibu merasa putri Anda diperkosa dan menurut dokter RS Eling robek di vagina karena ada kekerasan seksual yang semula dikira mens, lalu meninggal karena pendarahan di otak tapi oknum menyebut meninggal karena leukimia padahal tidak ada obat leukimia, saran saya kasusnya ibu (Heidy) ini dibuka lagi proses penyelidikannya, dari dokter bilang ada pendarahan serius di otak," tutupnya.
(redaksi)