Senin, 25 November 2024

ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewan Pengawas soal Chat 'Cari Duit'

Selasa, 18 April 2023 22:17

RAPAT - Johanis Tanak/ Foto: Gatra.com

VONIS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak dilaporkan ke Dewan Pengawas komisi anti rasuah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) .

Laporan itu berkaitan dengan adanya chat 'cari duit'.

DaIam aduannya, CW meminta Dewas KPK memberikan rekomendasi pemberhentian terhadap Johanis Tanak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW Lalola Easter awalnya menjelaskan persoalan yang dilaporkan pihaknya ke Dewas KPK. Dia mengatakan laporan itu terkait percakapan Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM M Idris Froyoto Sihite.

"Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023," kata Lalola di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

ICW menyoroti pembelaan Johanis Tanak yang menyebut riwayat percakapannya itu terjadi sebelum menjadi Pimpinan KPK. Menurut Lalola, percakapan Johanis Tanak dengan Sihite itu terjadi ketika mantan jaksa tersebut telah melewati proses fit and proper test sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.

"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," ujar Lalola.

"Sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi Wakil Ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," tambahnya.

ICW juga melaporkan komunikasi yang diduga terjadi pada Maret 2023. ICW menilai hal itu tidak etis dilakukan Pimpinan KPK mengingat KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di lembaga yang dipimpin oleh Sihite.

"Perilaku tersebut juga tentu tidak bisa dibenarkan dan kami menduga kuat bahwa ada pelanggaran di situ. Dan pelanggaran tersebut adalah melakukan komunikasi dengan pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung itu perkaranya sedang ditangani oleh KPK," ujar Lalola.

ICW pun meminta laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Dewas KPK. ICW mendesak Dewas KPK memberikan sanksi terberat kepada Johanis Tanak atas dugaan pelanggaran etik yang telah dilakukan.

Sebelumnya, beredar adanya potongan percakapan melalui aplikasi chat antara pimpinan KPK dan pejabat Kementerian ESDM.

Dalam potongan percakapan via aplikasi chat itu, membuat geger karena adanya kalimat  'bisalah kita cari duit'.

Chat itu, adalah percakapan antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Percakapan disebut terjadi pada 12 Oktober 2022.

Berikut isi percakapan keduanya:

Johanis: Selamat Malam Pak Karo, bisa sy tlp. Salam Sehat J. Tanak

Idris: Malam Pa

Johanis: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar RHS cuma tuk konsumsi kita aja

Idris: Mantaaaaap pak

Johanis: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Sekarang sy mulai coba buka kantor dgn teman, salah 1 kawan saya marga purba, bukan dr Kejaksaan. Kerjaan sy carikan klien, diskusi dgn klien n ikut membuat konsep yg akan dikerjakan nanti teman2 yg maju siang atau negosiasi dgn pihak lawan.

Kalau kita cuma harap gaji, ras (chat terputus)

Idris: Bagus sekali pak.

Percakapan keduanya disebut kembali dilakukan pada 24 Februari 2023. Kali ini Johanis disebut kembali membuka percakapan dan berupaya mengajak Idris bertemu secara tatap muka.

Johanis: Malam pak Karo, salam sehat. Kapan sy bisa berjumpa

Idris: Klo boleh tau terkait ap ya pak

Johanis: Saya mau diskusi soal IUP

Idris: Apa yg bs diolah?

Johanis: Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya. Setidak tidaknya bapak termasuk ahli hukumnya. Terkait dengan 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional

Idris: Y besok kita bhaslah.

Penjelasan Johanis Tanak 

Sementara itu, Johanis Tanak merespon beredarnya chat antara dirinya dengan Idris.

Johanis menyebut dirinya dan Idris merupakan sahabat lama karena sama-sama berprofesi sebagai jaksa.

"Seperti yang disampaikan saya adalah sahabat dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan berjalan sebagaimana semestinya," kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/4) dini hari.

Sebelum menjabat sebagai Kabiro Hukum maupun Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Idris telah menduduki beberapa jabatan di Kejaksaan RI. Idris sempat menjadi anggota Satgasus PPTPK Jampidsus hingga Koordinator Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Jabatan lainnya adalah Plh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Kabag Tata Usaha Sekretariat Jamdatun, serta Kasubdit Pertimbangan Hukum Jamdatun.

Dilanjutkan Johanis, dia menyebut percakapan keduanya terjadi pada Oktober 2022 sebelum dirinya bertugas di KPK. Johanis dilantik sebagai Pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar pada 28 Oktober 2022.

Johanis mengatakan saat itu dia sedang melakukan persiapan menjelang masa pensiun sebagai jaksa.

"Tentunya orang usia pensiun dalam kondisi sibuk kemudian kita harus persiapkan juga. Sama kayak orang akan menikah kita persiapkan juga hal-hal yang diperlukan. Jangan sampai nanti ketika pensiun baru kebingungan. Dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu," ujarnya.

Johanis mengatakan dia hendak berkonsultasi kepada Idris sebelum membuka konsultan hukum saat pensiun dari Kejaksaan. Dia mengaku tertarik berkecimpung dalam bidang hukum bisnis usai tak lagi menjadi jaksa.

"Tapi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya sejak S2 (dan) S3 mendalami hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik bergerak dalam bidang hukum bisnis. Saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan memberikan pendapat hukum atau legal opinion. Mungkin saja berikan hal-hal pengetahuan yang bersifat keperdataan kepada beliau," ujarnya.

"Saya senang berdiskusi dengan beliau karena beliau saya anggap sebagai orang punya kemampuan intelektual yang baik. Seingat saya beliau alumni UI S1, S2, S3. Saya senang berdiskusi dengan dia. Mana tahu saya ketika pensiun tadi, mana beberapa bulan itu saya ada bisa melakukan kegiatan," katanya. 

(redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal