Senin, 29 April 2024

Berita Nasional Trending

Imbas Kasus Dugaan Korupsi Formula E, 2 Anggota KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Rabu, 25 Januari 2023 8:46

FORMULA E - Gelaran Formula E di Jakarta digelar pada 4 Juni 2022. Foto: Motorsport.com

VONIS.ID - Penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E, berimbas terhadap anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akibat kasus tersebut, dua anggota KPK, yakni Karyoto (Deputi Penindakan) dan Endar Priantoro (Direktur Penyelidikan), dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ya benar," ujar anggota Dewas, Syamsuddin Haris, dilansir dari Detik.com.

Syamsuddin tak menjelaskan siapa pihak yang menjadi pelapor.

Dia juga belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Dewas KPK.

"Sedang dipelajari," ucapnya.

KPK memang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Belum ada tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya ekspose atau gelar perkara terkait Formula E telah dilakukan guna menambahkan kecukupan alat bukti perkara ini.

"(Ekspose) kan sudah berkali-kali. Dan saat ini memang masih dalam proses penyelidikan karena terus melengkapi, terus mencari, petunjuk-petunjuk alat bukti dugaan peristiwa pidananya," kata Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Ali juga merespons soal isu paksaan dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan.

"Tidak mungkin dipaksakan. Kalau kemudian tidak ada alat buktinya, ya tidak mungkin dipaksakan tersangkanya," ujar dia.

Ali menyebut KPK bekerja sesuai dengan prosedur dan punya tanggung jawab.

Sebab, pada akhirnya KPK dimintai pertanggungjawabannya dalam perkara ini.

"Karena pada gilirannya akan dipertanggungjawabkan di depan Dewan Pengawas, di depan penuntutan, dan persidangan secara langsung. Kan akan disampaikan di sana terbuka," tutup Ali.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal