"Kedua pelaku (AT dan BF) langsung kami amankan ditempat," tambah Yusuf.
Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah ransel yang berisikan sabu seberat 1509 gram brutto.
Selain disimpan di dalam tas ransel, ribuan gram sabu itu juga juga dikemas dalam bungkusan biskuit merek Cina untuk mengelabui petugas.
Namun usaha tersebut sia-sia, keduanya pun kini berhasil diringkus dan digelandang ke Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut darimana keduanya mendapatkan barang tersebut," pungkasnya.
(redaksi)