Dengan kondisi ini, Judha menilai tantangan di lapangan dalam upaya menyelamatkan cukup tinggi.
Walaupun begitu, pihak memastikan kondisi tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan oleh Kemenlu.
"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," tutur dia.
Judha menambahkan, pemerintah sejauh ini telah melakukan beragam langkah untuk membawa pulang 20 WNI tersebut ke Tanah Air.
Langkah tersebut meliputi, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional, seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus TPPO di kasus online scam," jelas Judha.
(redaksi)