VONIS.ID - Korupsi telah terjadi berpuluh-puluh tahun yang lalu di Indonesia.
Namun, dalam lima tahun terakhir ini, terdapat setidaknya tiga kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Tanah Air.
Tak main-main, total kerugian negara yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab tersebut nyaris menyaingi dana yang diselewengkan banyak pihak dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) nyaris seperempat abad lalu.
Kasus BLBI terjadi kala krisis moneter 1998.
Adapun tiga kasus korupsi terbesar RI di antaranya, Surya Darmadi dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 78 triliun, lalu mega korupsi Asabri dengan nilai Rp 23 triliun.
Selain itu, ada pula Jiwasraya dengan kerugian negara masing-masing Rp 17 triliun.
Secara total ketiga kasus tersebut membuat negara rugi hingga Rp 118 triliun.
Angka tersebut sedikit lebih kecil dari kerugian negara akibat penyelewengan dana BLBI yang mencapai Rp 138 triliun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000.
Kasus BLBI sendiri dimulai pada Desember 1998, ketika Bank Indonesia menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Saat ini pemerintah masih berupaya memulihkan kerugian dengan memburu aset-aset yang dimiliki obligor BLBI.
Meski demikian upaya tersebut masih kurang maksimal dengan satgas BLBI baru menyita aset senilai sejumlah Rp 20,67 triliun dari obligor dan debitur BLBI hingga tengah tahun ini.
Angka ini masih jauh dari target nilai aset eks BLBI yang diperkirakan mencapai Rp110,45 triliun berdasarkan data dari Lembaga Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Selain penyelewengan dana BLBI yang kasusnya menjerat banyak pihak, berikut adalah tiga kasus mega korupsi terbesar di Indonesia, dilansir dari CNBC:
1. Surya Darmadi, Rp 78 Triliun