Jumat, 22 November 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Pengakuan Arif Rachman Ketika Melihat CCTV Brigadir J Masih Hidup, Badan Gemetar Ketakutan

Sabtu, 14 Januari 2023 6:37

HADIR DI PERSIDANGAN - Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin/ Foto: Tempo.co

VONIS.ID - AKBP Arif Rachman Arifin, salah satu terdakwa kasus perintangan penyidikan, terkait pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri itu mengaku bergetar sampai jongkok saat menonton rekaman CCTV Brigadir J masih hidup.

Arif mengaku ketakutan karena apa yang dia yakini soal keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo soal skenario tembak menembak berbeda dengan fakta yang ada di CCTV.

"Saya cerita sedikit Yang Mulia. Kondisinya itu setelah menonton benar yang kemarin dibilang Chuck, saya sebenarnya nggak bisa ngomong Yang Mulia, dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya Ridwan itu nggak bisa. Jadi, keluar nelpon awal mulanya itu nelpon nggak bisa berdiri karena gemetar jadi sambil jongkok nelepon Pak Hendra," kata AKBP Arif saat diperiksa sebagai terdawa, di PN Jaksel, Jumat (13/1/2023), dilansir dari Detik.com.

Arif mengaku diajak menonton rekaman CCTV bersama Kompol Chuck dan lainnya di rumah mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit.

Usai menonton CCTV itu, ia melapor ke Hendra.

Saat melaporkan ke Hendra, Arif diberi pesan untuk tenang dan tidak panik.

Sebab saat itu Arif mengaku sangat takut.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal